Surabaya, kini.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akan mengusir seluruh tenaga kerja asing ilegal dari kotanya, karena keberadaannya berpotensi merugikan negara.
“Sebenarnya saya tak keberatan jika warga asing melengkapi dokumen resmi untuk bekerja. Masalahnya, belakangan ini banyak warga asing yang mengelabui petugas imigrasi. Cuma bermodal visa kunjungan wisata atau berstatus turis, tetapi kenyataannya malah bekerja”,ujar Risma, kepada wartawan, di Surabaya, Senin (18/7/2016).
Risma mengatakan, tenaga kerja asing ilegal ini, tidak membayar pajak dan biaya lain sebagaimana diwajibkan untuk semua pekerja asing. Negara pun berpotensi dirugikan oleh ulah mereka.
Maka Risma menegaskan tak akan menoleransi warga asing yang bekerja secara ilegal di Surabaya.
“Makanya, mereka pun saya deportasi, karena masuknya dengan cara seperti itu”, kata Risma.
Risma mengakui, Surabaya sudah mulai banyak dilirik warga dari negara lain sebagai tujuan mencari pekerjaan. Terkait itu, dia meminta seluruh masyarakat Surabaya untuk menyiapkan diri. Terlebih saat ini Surabaya sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Paling tidak dari sisi kreativitas dan akademis kita harus bagus. Karena kalau tidak, kita tidak bisa menjadi tuan di negeri sendiri”,ujarnya.