Jakarta, kini.co.id – Harga gas dalam negeri untuk konsumsi dipatok antara US$ 8-14 per MMBTU. Harga tersebut jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga gas yang bersumber dari dalam negeri untuk eskpor yang hanya dipatok dengan harga US$ 4 per MMBTU.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto harga gas yang tinggi tu berimbas terhadap naiknya harga komoditas yang diproduksi. Sehingga pemerintah dirasa perlu mencari jalan keluarnya yaitu dengan menekan harga gas konsumsi yang masih mahal itu.
“Salah satu caranya yaitu dengan mengurangi ekspor gas, apalagi ditengah merosotnya harga migas ini merupakan momentum bagus,” tuturnya dalam sebuah diskusi publik bertema ‘Efek Berganda Dari Penurunan Harga Gas Industri dan Dampaknya Bagi Perekonomian Nasional’, di Jakarta, Kamis, (22/9/2016).
Airlangga menambahkan selama ini pemerintah selalu mengekspor gas ke luar negeri dengan harga yang murah. Namun sayangnya tidak memberikan multiflier effect bagi negara ini.
“Hal tersebut terlihat dari penerimaan negara yang sepanjang 10 tahun terakhir quantitynya menurun, maka alternatifnya price ditahan. Jika kuantitas rendah dan harganya turun, maka pendapatannya pun tidak akan maksimal,”