Jakarta, kini.co.id – Pengampunan pajak atau Tax Amnesty membawa pengaruh terhadap penerimaan pajak di tahun 2016 ini. Hingga September 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berhasil mengumpulkan Rp791,9 triliun total penerimaan pajak.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp767,2 triliun merupakan pajak penghasilan (PPh) non-migas.
Demikian dikatakan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arshal, Selasa (4/10/2016).Yon mengatakan angka ini tumbuh sekitar 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 647,6 triliun.
“Kalau total termasuk PPh migas, tahun lalu 687,7 triliun dan tahun ini 791,9 triliun. Tumbuh 15,15 persen,” kata Yon.
Meski capaian meningkat, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi belum puas dengan capaian pajak tersebut. Sebab penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ditargetkan sebesar Rp 1.318,9 triliun.
“Saya bilang saya tidak puas karena belum di titik 31 Desember 2016. Target kurang lebih kan Rp 1.318 triliun, ini masih kurang Rp 500 triliun. Ini per bulan kami harus cari Rp 200 triliun,” tandas dia.