Jakarta, kini.co.id – enteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi membantah jika ada yang beranggapan dirinya lebih sayang kepada angkutan umum berbasis aplikasi dibandingkan dengan konvensional.
Hal tersebut menanggapi sejumlah pihak yang menuding dirinya membela angkutan umum berbasis aplikasi.
“Saya tegaskan saya tidak belain angkutan umum online,” tegasnya dalam diskusi publik bertema ‘Membangun Konektivitas Transportasi untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia’ di UOB Plaza, Jakarta Pusat, Senin, (10/10/2016).
Menurutnya perpanjangan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang angkutan umum berbasis aplikasi karena ingin memberikan keadilan dalam beroperasinya angkutan umum berbasis digital tersebut.
Sebagai informasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang angkutan umum berbasis aplikasi.
Aturan tersebut seharusnya dapat berlaku awal Oktober ini, namun kini diperpanjang enam bulan. Artinya kebijakan tersebut baru dapat di imolementasikan tahun depan.