Jakarta, kini.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Selasa, (27/12/2016) ini.
Sidang beragendakan pembacaan putusan hakim atas pengajuan eksepsi yang diajukan Ahok pada sidang dua pekan lalu. Sidang hari ini, masih digelar ditempat sebelumnya yakni Gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada pukul 09:00 WIB.
Pantauan di lokasi, ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) serta ormas dari Front Pembela Islam (FPI) telah berkumpul di depan Gedung tersebut.
Mereka tampak seragam mengenakan baju koko dan peci berwarna putih.
Mereka yang berdatangan sejak pukul 06:00 WIB itu turut membawa bendera bertuliskan Laskar FPI dan bersiap-siap untuk melakukan orasi.
Masih berdasarkan pantauan, ribuan personel kepolisian gabungan dari Polres Metro Jakpus dan Polda Metro Jaya (PMH) telah berjaga.
Kemudian tiga unit mobil Water Canon dan dua kendaraan taktis Barracuda juga telah disiagakan.