Jakarta, kini.co.id – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jika pada panggilan kedua awal Mei nanti kembali mangkir.
Sebelumnya Habib Rizieq pada Selasa (25/4) tidak hadir pada panggilan pertama sebagai saksi kasus balada cinta firza berkonten porno.
Tak hanya Habib, tiga orang lainnya, yakni Habib Muchsin Alatas, Fatima alias Ime dan Istri Habib, Syarifah Fadlun Yahya juga tidak hadir dalam panggilan tersebut.
Menanggapi rencana akan penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq, pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro mengatakan aparat kepolisian tidak perlu mengancam hal itu.
“Ga usah pakai ngancam akan jemput paksa, beliau khan masih sebagai saksi, komunikasikan baik-baik lah, sebagai pengacara tentu saya akan bela,” terangnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/4).
Ditambahkan Sugito, kliennya akan hadir pada panggilan kedua yang direncanakan setelah Hari Buruh 1 Mei nanti.
“Insya Allah akan hadir karena kami kan perlu mengklarifikasi juga,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengancam akan memanggil paksa Habib Rizieq Shihab jika kembali mangkir dalam panggilan kedua yang sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi.
Menurut Iriawan, penyidik memerlukan konfirmasi dari Imam Besar FPI itu lantaran memiliki bukti keterkaitan antara foto Firza Husein dengan bentuk tubuhnya.
Foto yang diduga diambil dari kamar mandi rumah Firza itu disebut atas permintaan Habib Rizieq.
“Sekarang saya tanya saat kasus Ariel-Luna apakah keduanya mengakui, jadi kita tidak perlu ada pengakuan karena kita memiliki bukti-bukti itu, biar nanti dipengadilan,” ujarnya.