Jakarta, kini.co.id – Sekitar seribuan karyawan Alexis mendadak jadi pengangguran setelah Gubernur Jakarta Anies Baswedan menutup hotel tempat mereka bekerja.
Padahal tidak sedikit dari karyawan itu yang sudah berkeluarga. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sekarang tugas pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menccarikan mereka pekerjaan.
“Selama ini, kan, ada kesan pembiaran. Pembiaran itu kan suatu crime by omission,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).
Menurutnya, karyawan tersebut bisa disalurkan ke lapangan kerja lain sesuai dengan bidang keahlian.
Hal itu menjadi tugas Gubernur menyelesaikan persoalan yang ada.
“Sekarang bagaimana mungkin para pekerjanya, karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau di tempat-tempat lain yang merupakan keahlian mereka,” ucap anggota DPR daerah pemilihan Jawa Barat itu.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Alexis seharusnya sudah tidak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10).
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis. []