Jakarta, kini.co.id – Tahapan pelaksaan Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah mulai berjalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mulai membuka kesempatan bagi elemen masyarakat yang ingin turut serta melakukan pemantauan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsentrasi di dalam pemilu terlibat melalui mekanisme lembaga pemantau bisa segera mendaftarkan diri ke Bawaslu.
Menurut Abhan Pemilu 2019 mendatang memerlukan partisipasi dari masyarakat dalam pengawasannya. Hal ini supaya pileg dan pilpres berjalan baik dan jujur.
“Kami menyadari bahwa objek pengawasan sangat luas, sumber daya manusia (SDM) juga sangat terbatas di pengawas pemilu,” tuturnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, (27/3).
Abhan mengungkapkan sudah ada beberapa lembaga yang mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu.
LSM itu nantinya akan diproses untuk diikutseratakan dalam pengawasan Pemilu 2019.
“Salah satunya hari ini yang mendaftar adalah JPPR,” jelasnya.
Abhan menambahkan upaya perekrutan itu, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Nantinya, Bawaslu akan melakukan verifikasi dan menentukan lembaga yang lolos untuk menjadi bagian dalam pemantauan jalannya pemilu nanti. []